Grand Design Politik Hukum Pidana dan Sistem Hukum Pidana Indonesia Berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945

Abstrak Politik hukum nasional telah menetapkan Indonesia sebagai negara yang berlandaskan hukum (rechtsstaat), sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945. Konsep Negara hukum tersebut mengacu kepada jiwa bangsa (volkgeist) yang termuat dalam Pancasila dan Proklamasi Kemerdekaan sebagai s...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Rocky Marbun
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Universitas Padjadjaran 2014-12-01
Series:Padjadjaran: Jurnal Ilmu Hukum
Subjects:
Online Access:http://jurnal.unpad.ac.id/pjih/article/view/7095