Kewajiban Penyidikan Oleh Penuntut Umum Dalam Perkara Tindak Pidana Perusakan Hutan

Penyidikan yang dilakukan oleh Penuntut Umum setelah Penyidik ( Kepolisian / PPNS ) tidak dapat melengkapi berkas perkara sebagaimana Pasal 39 huruf b UU No. 18 Tahun 2013 tidak dijelaskan lebih lanjut dalam pasal tersendiri maupun penjelasan tentang ruang lingkup kewenangan penyidikan tersebut sert...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: Syahrul Arif Hakim, Didik Endro Purwoleksono, Andi Surya Perdana
Format: Article
Language:English
Published: Universitas Airlangga 2020-10-01
Series:Media Iuris
Subjects:
Online Access:https://e-journal.unair.ac.id/MI/article/view/22493