Kewajiban Penyidikan Oleh Penuntut Umum Dalam Perkara Tindak Pidana Perusakan Hutan
Penyidikan yang dilakukan oleh Penuntut Umum setelah Penyidik ( Kepolisian / PPNS ) tidak dapat melengkapi berkas perkara sebagaimana Pasal 39 huruf b UU No. 18 Tahun 2013 tidak dijelaskan lebih lanjut dalam pasal tersendiri maupun penjelasan tentang ruang lingkup kewenangan penyidikan tersebut sert...
Main Authors: | , , |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Universitas Airlangga
2020-10-01
|
Series: | Media Iuris |
Subjects: | |
Online Access: | https://e-journal.unair.ac.id/MI/article/view/22493 |