PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMBERI HAK TANGGUNGAN YANG BUKAN DEBITUR DALAM PERJANJIAN KREDIT
Dewasa ini hampir setiap pertumbuhan ekonomi didukung dengan adanya jasa perbankan. Setiap perjanjian kredit harus menggunakan jaminan sebagai syarat pengajuan kredit. Jaminan yang diberikan debitur kepada bank sangat beragam jenis namun yang sering digunakan jaminan berupa tanah. Berdasarkan observ...
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Universitas Negeri Semarang
2014-10-01
|
Series: | Unnes Law Journal |
Subjects: | |
Online Access: | https://journal.unnes.ac.id/sju/index.php/ulj/article/view/3635 |