Ratio Legis dan Dampak Pengaturan Kewarganegaraan Ganda dalam Undang-Undang Kewarganegaraan Republik Indonesia

UU No. 62/1958 dan UU No. 12/ 2006 pada prinsipnya tidak mengenal adanya kewarganegaraan ganda. UU No. 12/ 2006 memperbolehkan kewarganegaraan ganda terbatas pada anak-anak dalam kaitannya perlindungan terhadap hak anak. Namun, seiring dengan perkembangan dalam dunia modern, tuntutan diaspora Indone...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Zendy Wulan Ayu Widhi Prameswari
Format: Article
Language:English
Published: Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM 2019-11-01
Series:Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum
Subjects:
Online Access:https://ejournal.balitbangham.go.id/index.php/kebijakan/article/view/718