Ratio Legis dan Dampak Pengaturan Kewarganegaraan Ganda dalam Undang-Undang Kewarganegaraan Republik Indonesia
UU No. 62/1958 dan UU No. 12/ 2006 pada prinsipnya tidak mengenal adanya kewarganegaraan ganda. UU No. 12/ 2006 memperbolehkan kewarganegaraan ganda terbatas pada anak-anak dalam kaitannya perlindungan terhadap hak anak. Namun, seiring dengan perkembangan dalam dunia modern, tuntutan diaspora Indone...
Main Author: | Zendy Wulan Ayu Widhi Prameswari |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM
2019-11-01
|
Series: | Jurnal Ilmiah Kebijakan Hukum |
Subjects: | |
Online Access: | https://ejournal.balitbangham.go.id/index.php/kebijakan/article/view/718 |
Similar Items
-
Diaspora Indonesia dan Dwi Kewarganegaraan dalam Perspektif Undang-Undang Kewarganegaraan Republik Indonesia
by: Ahmad Jazuli
Published: (2017-03-01) -
Peran Perubahan Undang-Undang Kewarganegaraan dalam Mengakomodir Diaspora untuk Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat
by: Achmadudin Rajab
Published: (2018-01-01) -
Faktor Penghambat Harmonisasi Masyarakat Banjar pada Budaya Sungai dalam Perspektif Pendidikan Kewarganegaraan Berbasis Budaya
by: Fatimah Fatimah, et al.
Published: (2022-07-01) -
Penguatan budaya hukum masyarakat untuk menghasilkan kewarganegaraan transformatif
by: Iman Pasu Purba
Published: (2017-10-01) -
KEBIJAKAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DALAM ERA DISRUPSI GLOBALISASI
by: Rahmadi Indra Tektona
Published: (2022-04-01)