PENYELENGGARAN URUSAN PEMERINTAHAN ABSOLUT BERDASARKAN UNDANG UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH

Perubahan nomenklatur penyelenggaraan pemerintahan, seperti yang terjadi pada penyelenggaraan pemerintahan daerah, dipengaruhi oleh pergeseran dinamika politik. Undang-Undang 32 Tahun 2004 yang dianggap ketinggalan zaman karena adanya perubahan keadaan, ketatanegaraan, dan kebutuhan penyelenggaraan...

ver descrição completa

Detalhes bibliográficos
Autor principal: Siti Hasanah
Formato: Artigo
Idioma:English
Publicado em: UPT Publikasi dan Pengelolaan Jurnal Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari Banjarmasin 2025-02-01
coleção:Al-Adl
Assuntos:
Acesso em linha:https://ojs.uniska-bjm.ac.id/index.php/aldli/article/view/14740