Studi Efektivitas Penanganan Gangguan Frekuensi Radio di Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio

Gangguan frekuensi radio dapat merusak sistem telekomunikasi. Sehingga tidak bisa melakukan kegiatan yang terkait dengan sistem tersebut, baik untuk percakapan maupun dalam mengolahan data. Penggunaan frekuensi radio telah diatur dalam Undang Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi. Pelaks...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Azwar Aziz
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Ministry of Communication and Information Technology, R and D Center for Post and ICT Resources and Equipments 2014-09-01
Series:Buletin Pos dan Telekomunikasi: Media Komunikasi Ilmiah
Online Access:https://online.bpostel.com/index.php/bpostel/article/view/14