Konsep Kriminalisasi Penegakan Hukum Terhadap Pembeli Aktif Ilegal Obat Keras Daftar “G” Jenis Trihexyphenidil

Obat keras daftar “G” jenis Trihexyphenidil dapat terkualifikasi sebagai obat berbahaya apabila disalahgunakan, baik dalam proses produksi, peredaran, atau pun pemakaiannya. Namun demikian regulasi dalam UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan hanya mengatur sanksi pidana terhadap praktik ilegal...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: Mohammad Heriyanto, Wahyu Hidayatullah, Mulyadi Mulyadi
Format: Article
Language:English
Published: Universitas Airlangga 2020-02-01
Series:Media Iuris
Subjects:
Online Access:https://e-journal.unair.ac.id/MI/article/view/18321