ASAS LEGALITAS DALAM PENEGAKAN HUKUM MENUJU TERWUJUDNYA KEADILAN SUBSTANTIF

Penegakan hukum untuk mewujudkan keadilan, memunculkan suatu permasalahan yaitu keadilan yang bagaimana yang hendak diwujudkan. Asas legalitas dalam penegakan hukum ternyata hanya mengarahkan pada terwujudnya keadilan formal yaitu keadilan menurut undang-undang. Penegakan hukum idealnya bukan hanya...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Sunarto Sunarto
Format: Article
Language:Indonesian
Published: University of Diponegoro, Faculty of Law 2016-10-01
Series:Masalah-Masalah Hukum
Subjects:
Online Access:https://ejournal.undip.ac.id/index.php/mmh/article/view/13733