Penerapan Honorarium PPAT Sebagai Upaya Untuk Penyetaraan Pelayanan (Studi Kasus Di Kota Malang)
<p>PPAT adalahipejabat umum yangidiberi kewenanganiuntuk membuatiakta-akta otentik mengenaiiperbuatan hukumitertentu mengenai hak atas tanahiatau hak milikiatas satuan rumahisusun. Pada saat menjalankan jabatannya PPAT diperbolehkan menarik honorarium maksimal 1%i(satu persen)idari hargaitrans...
Main Authors: | Purwaning Rahayu Sisworini, Abdul Majid, Herman Suryokumoro |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Magister Ilmu Hukum Universitas Mataram
2020-12-01
|
Series: | Jurnal IUS |
Subjects: | |
Online Access: | http://jurnalius.ac.id/ojs/index.php/jurnalIUS/article/view/769 |
Similar Items
-
Kepastian Hukum Islam Terkait Honorarium PPAT Atas Jasa Pembuatan APHT
by: Ahmad Nailul Author, et al.
Published: (2020-12-01) -
Urgensi Pengaturan Honorarium Notaris Untuk Kewenangan Selain Membuat Akta Autentik
by: Muhammad Farizal, et al.
Published: (2022-03-01) -
Praktek Pembuatan Akta Tanah oleh Camat dalam Kedudukan dan Fungsinya Selaku PPAT Sementara di Kota Padangsidimpuan
by: Nur Oloan
Published: (2016-12-01) -
Perlindungan Hukum Bagi Pembeli Akibat Kelalaian Ppat Dalam Pembuatan Akta Jual Beli
by: Fajriatul Tivani Haridhy, et al.
Published: (2019-08-01) -
Peran Camat Selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam Jual Beli Tanah
by: Iga Gangga Santi Dewi
Published: (2013-04-01)