PERMOHONAN UPAYA PENINJAUAN KEMBALI YANG BERKEADILAN DAN BERKEPASTIAN HUKUM DALAM PERKARA PERDATA

Peninjauan kembali (PK) merupakan upaya hukum luar biasa yang dimaksudkan untuk memperbaiki kesalahan atau kekeliruan putusan pengadilan tingkat yang paling rendah oleh pengadilan yang lebih tinggi, dimana kesalahan atau kekeliruan tersebut merupakan kodrat manusia, termasuk hakim yang memerikasa d...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Herri Swantoro
Format: Article
Language:English
Published: Universitas Pasundan 2019-11-01
Series:Jurnal Litigasi
Online Access:https://journal.unpas.ac.id/index.php/litigasi/article/view/874