PEREMPUAN DALAM HUKUM KELUARGA ISLAM

Abstrak. Tulisan ini akan menjawab pertanyaan: Apakah perempuan adalah kelompok kelas kedua dalam Islam? Jawaban atas pertanyaan tersebut adalah bahwa dalam kenyataannya Islam pada awal kemunculannya telah mengangkat status perempuan dengan melarang pembunuhan bayi perempuan, menghapus status perem...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Siti Muna Hayati
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Pusat Studi Gender dan Anak IAIN Purwokerto 2015-01-01
Series:Yinyang: Jurnal Studi Islam, Gender dan Anak
Online Access:https://ejournal.uinsaizu.ac.id/index.php/yinyang/article/view/1214