Revisi UU Bantuan Hukum demi Meningkatkan Pemenuhan Hak Korban untuk Mendapatkan Bantuan Hukum

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dipandang belum optimal dalam memberikan bantuan hukum termasuk kepada korban tindak pidana meski bantuan hukum tersebut sesungguhnya diperlukan untuk mengurangi penderitaan korban atas tindak pidana yang dialaminya serta juga dapat mencegah te...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Hakki Fajriando
Format: Article
Language:English
Published: Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia 2020-12-01
Series:Jurnal HAM
Subjects:
Online Access:https://ejournal.balitbangham.go.id/index.php/ham/article/view/1402