Tindak Pidana Pembunuhan dengan Mutilasi dalam Hukum Pidana di Indonesia
Mutilasi merupakan sebuah perbuatan yang membuat korban menjadi mati dengan cara menghilangkang nyawa lalu memotong-motong bagian tubuh korban. Mutilasi ini memiliki tujuan untuk menghilangkan jejak dari pembunuhan tersebut. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 338 dan Pasal 340 menjadi dasar unt...
Main Authors: | , , |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
2022-11-01
|
Series: | Krtha Bhayangkara |
Subjects: | |
Online Access: | https://ejurnal.ubharajaya.ac.id/index.php/KRTHA/article/view/1612 |