Workshop Legalisasi Badan Usaha Milik Desa bagi BUMDes Mandiri Sejahtera Mayong Jepara

Keabsahan Lembaga terletak pada legalitas kelembagaanya, termasuk keberadaan BUMDes Sejahtera mandiri Badan usaha yang hanya memiliki ijin dari notaris saja belum dikatakan legal, dikarenakan usaha yang berdiri harus memiliki ijin sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 24 tahun 2018 tentang pelaya...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: Wahidullah Wahidullah, Jumaiyah Jumaiyah
Format: Article
Language:Indonesian
Published: LPPM Universitas PGRI Semarang 2021-12-01
Series:E-Dimas
Subjects:
Online Access:http://journal.upgris.ac.id/index.php/e-dimas/article/view/4288