Workshop Legalisasi Badan Usaha Milik Desa bagi BUMDes Mandiri Sejahtera Mayong Jepara
Keabsahan Lembaga terletak pada legalitas kelembagaanya, termasuk keberadaan BUMDes Sejahtera mandiri Badan usaha yang hanya memiliki ijin dari notaris saja belum dikatakan legal, dikarenakan usaha yang berdiri harus memiliki ijin sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 24 tahun 2018 tentang pelaya...
Main Authors: | , |
---|---|
Format: | Article |
Language: | Indonesian |
Published: |
LPPM Universitas PGRI Semarang
2021-12-01
|
Series: | E-Dimas |
Subjects: | |
Online Access: | http://journal.upgris.ac.id/index.php/e-dimas/article/view/4288 |