DASAR PERTIMBANGAN HAKIM PENGADILAN MILITER DALAM MENJATUHKAN PUTUSAN PUTUSAN TERHADAP TNI (TENTARA NASIONAL INDONESIA) SEBAGAI PELAKU TINDAKAN ASUSILA (STUDI ATAS PUTUSAN NO. 28-K / PM.II-10 / AD / IV / 2013 DI MAHKAMAH MILITER II -10 SEMARANG)
Keputusan 28-K / PM.II-10 / AD / IV / 2013 tentang penyerangan kriminal asusila berkomitmen oleh salah satu anggota TNI. Rumusan masalah ini (1) Bagaimana pertimbangan dasar dalam hakim Pengadilan Militer memutuskan terhadap para pelaku tindak pidana yang dilakukan oleh anggota TNI cabul dalam Putus...
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Universitas Negeri Semarang
2015-09-01
|
Series: | Unnes Law Journal |
Subjects: | |
Online Access: | https://journal.unnes.ac.id/sju/index.php/ulj/article/view/7270 |