BUKTI TANDA KEPENDUDUKAN MELALUI SISTEM ELEKTRONIK KARTU TANDA PENDUDUK (E-KTP) DI KABUPATEN PONOROGO
Abstrak: Tempat tinggal juga diartikan sebagai domisili seseorang, untuk itu penulis akan memberikan penjelasan mengenai arti atau pengertian dari domisili. Domisili ialah tempat dimana seseorang dianggap selalu hadir mengenai hal melakukan hak-haknya dan kewajibanya meskipun sesungguhnya ia bertemp...
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article |
Language: | Indonesian |
Published: |
STAIN Ponorogo
2014-06-01
|
Series: | Justicia Islamica |
Online Access: | http://jurnal.stainponorogo.ac.id/index.php/justicia/article/view/97 |