BUKTI TANDA KEPENDUDUKAN MELALUI SISTEM ELEKTRONIK KARTU TANDA PENDUDUK (E-KTP) DI KABUPATEN PONOROGO

Abstrak: Tempat tinggal juga diartikan sebagai domisili seseorang, untuk itu penulis akan memberikan penjelasan mengenai arti atau pengertian dari domisili. Domisili ialah tempat dimana seseorang dianggap selalu hadir mengenai hal melakukan hak-haknya dan kewajibanya meskipun sesungguhnya ia bertemp...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Dewi Iriani
Format: Article
Language:Indonesian
Published: STAIN Ponorogo 2014-06-01
Series:Justicia Islamica
Online Access:http://jurnal.stainponorogo.ac.id/index.php/justicia/article/view/97