KEBIJAKAN KRIMINAL NON-PENAL OJK DALAM MENGATASI KEJAHATAN CYBER MELALUI SISTEM PEER TO PEER LENDING
Hadirnya FinTech memunculkan diskursus mengenai kerentanannya terhadap sistem proteksi anti pencucian uang dan anti pendanaan terorisme dalam FinTech berbasis kredit. Adapun artikel ini berusaha menjawab bagaimana kebijakan kriminal non-penal OJK dalam mengatasi perkembangan teknologi informasi dibi...
Main Authors: | , |
---|---|
Format: | Article |
Language: | Indonesian |
Published: |
UPT Publikasi dan Pengelolaan Jurnal Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari Banjarmasin
2020-02-01
|
Series: | Al-Adl |
Subjects: | |
Online Access: | https://ojs.uniska-bjm.ac.id/index.php/aldli/article/view/2607 |