KEBIJAKAN KRIMINAL NON-PENAL OJK DALAM MENGATASI KEJAHATAN CYBER MELALUI SISTEM PEER TO PEER LENDING

Hadirnya FinTech memunculkan diskursus mengenai kerentanannya terhadap sistem proteksi anti pencucian uang dan anti pendanaan terorisme dalam FinTech berbasis kredit. Adapun artikel ini berusaha menjawab bagaimana kebijakan kriminal non-penal OJK dalam mengatasi perkembangan teknologi informasi dibi...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: Ifrani Ifrani, M.Yasir Said
Format: Article
Language:Indonesian
Published: UPT Publikasi dan Pengelolaan Jurnal Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari Banjarmasin 2020-02-01
Series:Al-Adl
Subjects:
Online Access:https://ojs.uniska-bjm.ac.id/index.php/aldli/article/view/2607