Dehumanisasi Penjualan Organ Tubuh Manusia Berdasarkan Hukum Positif
<p>Tindak pidana teknologi informasi merupakan bentuk kejahatan yang relatif baru apabila dibandingkan dengan bentuk-bentuk kejahatan lain yang sifatnya konvensional. Perkembangan teknologi informasi yang demikian pesatnya haruslah diantisipasi dengan hukum yang mengaturnya. Berdasarkan data d...
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article |
Language: | Indonesian |
Published: |
Sekolah Tinggi Hukum Bandung
2017-09-01
|
Series: | Jurnal Wawasan Yuridika |
Subjects: | |
Online Access: | http://ejournal.sthb.ac.id/index.php/jwy/article/view/155 |