Dehumanisasi Penjualan Organ Tubuh Manusia Berdasarkan Hukum Positif

<p>Tindak pidana teknologi informasi merupakan bentuk kejahatan yang relatif baru apabila dibandingkan dengan bentuk-bentuk kejahatan lain yang sifatnya konvensional. Perkembangan teknologi informasi yang demikian pesatnya haruslah diantisipasi dengan hukum yang mengaturnya. Berdasarkan data d...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Saptaning Ruju Paminto
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Sekolah Tinggi Hukum Bandung 2017-09-01
Series:Jurnal Wawasan Yuridika
Subjects:
Online Access:http://ejournal.sthb.ac.id/index.php/jwy/article/view/155