Jus Cogens Sebagai Dasar Mengikatnya Hukum Internasional

Dalam relasi hubungan internasional, hubungan antarnegara merupakan hubungan yang tidak hanya berdimensi tunggal. Karena itu diperlukan suatu pengaturan yang bersifat universal. Hukum internasional, tidak memiliki kekuatan memaksa, memiliki kedudukan yang lemah. Dengan demikian perlu dilakukan kaji...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: B. Lora Christyanti
Format: Article
Language:English
Published: Faculty of Law Universitas Islam Malang 2022-06-01
Series:Yurispruden
Subjects:
Online Access:https://riset.unisma.ac.id/index.php/yur/article/view/14611