Jus Cogens Sebagai Dasar Mengikatnya Hukum Internasional
Dalam relasi hubungan internasional, hubungan antarnegara merupakan hubungan yang tidak hanya berdimensi tunggal. Karena itu diperlukan suatu pengaturan yang bersifat universal. Hukum internasional, tidak memiliki kekuatan memaksa, memiliki kedudukan yang lemah. Dengan demikian perlu dilakukan kaji...
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Faculty of Law Universitas Islam Malang
2022-06-01
|
Series: | Yurispruden |
Subjects: | |
Online Access: | https://riset.unisma.ac.id/index.php/yur/article/view/14611 |