Implementasi Pasal 2 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1960 Tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Izin yang Berhak atau Kuasanya
Perlindungan hukum bagi pemilik lahan yang dikuasai oleh orang lain yaitu dalam rangka mewujudkan kepastian hukum, maka berdasarkan ketentuan pasal 19 undang-undang pokok agraria, negara membuat pranata hukum yaitu berupa penyelenggaraan pendaftaran tanah yang teknis pelaksanaannya diatu...
Main Author: | Derry Angling Kesuma |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda Palembang
2018-01-01
|
Series: | Lex Librum |
Subjects: | |
Online Access: | http://lexlibrum.id/index.php/lexlibrum/article/view/64 |
Similar Items
-
Merger Dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas dan Kegiatan Yang Dilarang Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
by: Jenny Kristina Matuankotta
Published: (2012-03-01) -
TINJAUAN ASPEK HUKUM TERHADAP LARANGAN MEMBERIKAN SEJUMLAH UANG ATAU BARANG KEPADA GELANDANGAN DAN PENGEMIS
by: Abd. Rachman A. Latif
Published: (2017-06-01) -
Pemilikan Harta Berhak Cipta Si Mati: Analisis Undang-Undang Di Malaysia
by: Mohd Noor, Nor Azlina, et al.
Published: (2022) -
Analisis Hukum Keluarga Islam Terhadap Pasal 4 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil
by: Hilmi Yusron Rofi'i, et al.
Published: (2022-06-01) -
PENGUJIAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG OLEH MAHKAMAH KONSTITUSI
by: Djoko Imbawani
Published: (2014-06-01)