PIDANA PERINGATAN DALAM KERANGKA PERLINDUNGAN ANAK

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anakmemuat sanksi baru yang tidak ditemukan dalam undang-undang sebelumnya salah satunya yakni pidana peringatan. Namun demikian setelah 7 tahun berlakunya undang-undang tersebut belum ada peraturan pelaksana yang m...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: Trian Diarsa, Sarwirini Sarwirini
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Universitas Trunojoyo Madura 2021-12-01
Series:RechtIdee
Subjects:
Online Access:https://journal.trunojoyo.ac.id/rechtidee/article/view/12160