Disrupsi Politik

Tahun 2024 akan digelar pemilu akbar berdasarkan keputusan KPU RI Nomor 21 Tahun 2022, terdapat enam partai pendatang baru yang sudah mengantongi SK Pengesahan dari Badan Hukum dan Kemenkumham dan siap menyusun strategi untuk ikut serta dalam kontestasi tersebut. Tulisan ini membahas  peluang dan t...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: Fitria Barokah, Tabah Maryanah, Ari Darmastuti, Hertanto Hertanto
Format: Article
Language:English
Published: Governmental Science Laboratory, Faculty of Social and Political Sciences, Universitas Riau 2022-06-01
Series:Nakhoda: Jurnal Ilmu Pemerintahan
Subjects:
Online Access:http://localhost/nakhoda-3.3.0-16/index.php/njip/article/view/273