Jangkauan Hukum Nasional terhadap Prostitusi Daring

Prostitusi daring adalah keniscayaan ketika teknologi dan akses internet semakin masif dalam kehidupan masyarakat. Prostitusi apapun bentuknya seringkali menimbulkan keresahan karena dianggap melanggar norma-norma yang berlaku. Hukum dianggap mampu menjadi solusi untuk menanggulangi persoalan ini. P...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Eko Noer Kristiyanto
Format: Article
Language:English
Published: Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM 2019-03-01
Series:Jurnal Penelitian Hukum De Jure
Subjects:
Online Access:https://ejournal.balitbangham.go.id/index.php/dejure/article/view/602