Penerapan Perma Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Pidana Tambahan Uang Pengganti Dalam Tindak Pidana Korupsi

<strong>Abstrak</strong><br /><span><span>Tindak pidana korupsi di Indonesia saat ini telah menjadi kejahatan serius. Pengembalian harta kekayaan Negara diupayakan dengan cara penerapan pidana tambahan berupa pembayaran pidana uang pengganti. Dalam rangka mengoptimalkan...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: Rahma Noviyanti, Elwi Danil, Yoserwan Yoserwan
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Sekolah Tinggi Hukum Bandung 2019-03-01
Series:Jurnal Wawasan Yuridika
Subjects:
Online Access:http://ejournal.sthb.ac.id/index.php/jwy/article/view/236