Penerapan Perma Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Pidana Tambahan Uang Pengganti Dalam Tindak Pidana Korupsi
<strong>Abstrak</strong><br /><span><span>Tindak pidana korupsi di Indonesia saat ini telah menjadi kejahatan serius. Pengembalian harta kekayaan Negara diupayakan dengan cara penerapan pidana tambahan berupa pembayaran pidana uang pengganti. Dalam rangka mengoptimalkan...
Main Authors: | , , |
---|---|
Format: | Article |
Language: | Indonesian |
Published: |
Sekolah Tinggi Hukum Bandung
2019-03-01
|
Series: | Jurnal Wawasan Yuridika |
Subjects: | |
Online Access: | http://ejournal.sthb.ac.id/index.php/jwy/article/view/236 |