Perlindungan Hukum Terhadap Perempuan dari Kekerasan Seksual

Perlindungan hukum terhadap perempuan dari tindak pidana kekerasan dan bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan martabat manusia merupakan hak semua warga negara yang merupakan hak kontitusional yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945. Kekerasan seksual adalah isu penting dan rumit...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: Efren Nova, Edita Elda
Format: Article
Language:English
Published: Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti 2024-01-01
Series:Unes Journal of Swara Justisia
Subjects:
Online Access:https://swarajustisia.unespadang.ac.id/index.php/UJSJ/article/view/444