Pembatasan Kekuasaan Presiden dalam Melakukan Perjanjian Pinjaman Luar Negeri Pasca Amandemen UUD 1945
Salah satu isu yang menjadi konteks empiris pada saat amandemen UUD 1945, adalah pinjaman luar negeri Indonesia pada masa Orde Baru. Hal ini mendorong perubahan Pasal 11 UUD 1945, yang pada pokoknya menentukan sebuah keharusan bagi Presiden untuk mendapatkan persetujuan DPR dalam membuat perjanjian...
Main Authors: | , |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
The Registrar and Secretariat General of the Constitutional Court of the Republic of Indonesia
2020-08-01
|
Series: | Jurnal Konstitusi |
Subjects: | |
Online Access: | https://jurnalkonstitusi.mkri.id/index.php/jk/article/view/1588 |