Restrukturisasi Kredit Perbankan Sebagai Upaya Penyelamatan Kredit Bermasalah Pada Masa Pandemi Covid-19

Restrukturisasi merupakan upaya penyelamatan kredit bermasalah karena debitur mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajibannya (wanprestasi). Pemerintah melalui Lembaga Otoritas Jasa Keuangan meminta pihak perbankan untuk melakukan inventarisasi debitur yang terdampak Covid-19 dan memberikan kebijak...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: Esther Masri, Sri Wahyuni
Format: Article
Language:English
Published: Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya 2022-08-01
Series:Krtha Bhayangkara
Subjects:
Online Access:http://ejurnal.ubharajaya.ac.id/index.php/KRTHA/article/view/1496