Restorative Justice dalam Peradilan Anak Berdasarkan Undang-Undang No.11 Tahun 2012

Konsep Restorative Justice sebagai alternative penyelesaian perkara pidana anak. Restorative Justice  dimaknai sebagai suatu proses dimana semua pihak yang terkait dengan tindak pidana tertentu duduk bersama-sama untuk memecahkan masalah dan memikirkan bagaimana mengatasi terhadap pihak korban dan p...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Susana Andi Meyrina
Format: Article
Language:English
Published: Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM 2017-03-01
Series:Jurnal Penelitian Hukum De Jure
Subjects:
Online Access:https://ejournal.balitbangham.go.id/index.php/dejure/article/view/147