DINAMIKA KASUS AHMADIYAH DAN ALIRAN KEPERCAYAAN LAINNYA SERTA PENYELESAIANNYA MELALUI HUKUM TERTULIS DI INDONESIA
Pemerintah secara resmi mengakui enam agama (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, Konghucu) Secara umum Pemerintah menghargai kebebasan menjalankan ibadah agama, namun demikian pembatasan yang terus berlangsung dari pemerintah, khususnya pada agama yang tidak di akui dan agama yang dianggap menyi...
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
UIN Antasari Banjarmasin, South Kalimantan
2018-06-01
|
Series: | Syariah: Jurnal Hukum dan Pemikiran |
Subjects: | |
Online Access: | http://jurnal.uin-antasari.ac.id/index.php/syariah/article/view/2062 |