Hak Konstitusional Warga Negara Untuk Bekerja Pada Era Revolusi Industri 4.0

<p><strong><em>Tujuan penelitian ini adalah untuk menjawab pertanyaan apa tanggung jawab negara terhadap hak bekerja warga negara pada era revolusi industri 4.0 dan bagaimana sistem hukum ketenagakerjaan Indonesia menghadapi era revolusi industri 4.0. Penelitian ini adalah peneliti...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: Mardani Wijaya, Kurniawan Kurniawan, Muhammad Sood
Format: Article
Language:English
Published: Magister Ilmu Hukum Universitas Mataram 2019-07-01
Series:Jurnal IUS
Subjects:
Online Access:http://jurnalius.ac.id/ojs/index.php/jurnalIUS/article/view/637