PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PENGOBAT TRADISIONAL DENGAN CARA PEMIJATAN URAT DAN SYARAF
<p>Pelaksanaan pengobatan tradisional memiliki konsekuensi hukum yang patut diketahui oleh para pengobat, sehingga mereka dapat melakukan tindakan-tindakan yang bersifat pencegahan atau preventif. Oleh karena itu, muncul masalah yang menarik untuk diteliti, yaitu bagaimana hubungan hukum antar...
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article |
Language: | Indonesian |
Published: |
Hang Tuah University
2014-11-01
|
Series: | Perspektif Hukum |
Subjects: | |
Online Access: | http://ojs.hangtuah.ac.id/ojs/index.php/perspektif/article/view/37 |