PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PENGOBAT TRADISIONAL DENGAN CARA PEMIJATAN URAT DAN SYARAF

<p>Pelaksanaan pengobatan tradisional memiliki konsekuensi hukum yang patut diketahui oleh para pengobat, sehingga mereka dapat melakukan tindakan-tindakan yang bersifat pencegahan atau preventif. Oleh karena itu, muncul masalah yang menarik untuk diteliti, yaitu bagaimana hubungan hukum antar...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Wakhid Utbah Aftabuddin
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Hang Tuah University 2014-11-01
Series:Perspektif Hukum
Subjects:
Online Access:http://ojs.hangtuah.ac.id/ojs/index.php/perspektif/article/view/37