PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PENGOBAT TRADISIONAL DENGAN CARA PEMIJATAN URAT DAN SYARAF

<p>Pelaksanaan pengobatan tradisional memiliki konsekuensi hukum yang patut diketahui oleh para pengobat, sehingga mereka dapat melakukan tindakan-tindakan yang bersifat pencegahan atau preventif. Oleh karena itu, muncul masalah yang menarik untuk diteliti, yaitu bagaimana hubungan hukum antar...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Wakhid Utbah Aftabuddin
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Hang Tuah University 2014-11-01
Series:Perspektif Hukum
Subjects:
Online Access:http://ojs.hangtuah.ac.id/ojs/index.php/perspektif/article/view/37
_version_ 1811180382858510336
author Wakhid Utbah Aftabuddin
author_facet Wakhid Utbah Aftabuddin
author_sort Wakhid Utbah Aftabuddin
collection DOAJ
description <p>Pelaksanaan pengobatan tradisional memiliki konsekuensi hukum yang patut diketahui oleh para pengobat, sehingga mereka dapat melakukan tindakan-tindakan yang bersifat pencegahan atau preventif. Oleh karena itu, muncul masalah yang menarik untuk diteliti, yaitu bagaimana hubungan hukum antara pasien dan pengobat tradisional dan bagaimana pertanggungjawaban hukum bagi pengobat tradisional apabila melakukan perbuatan yang menimbulkan kerugian pada pasien. Tipe penelitian ini adalah <em>doctrinal legal research</em> dengan <em>conceptual approach</em> yang didukung deengan bahan hukum primer yaitu peraturan perundang-undangan serta bahan hukum sekunder seperti buku, jurnal, dan lain-lain. Metode analisis yang digunakan adalah normatif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hubungan hukum antara pasien dengan pengobat tradisional adalah inspannings-verbintenis. Kedudukan pasien dengan pengobat tradisional sama secara hukum, namun pertanggungjawaban hukum bagi pengobat tradisional diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen dalam lingkungan hukum perdata dan hukum pidana. Penyelesaian sengketa dapat dilakukan melalui mekanisme yang telah diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen, yakni melalui mekanisme penyelesaian sengketa di dalam pengadilan atau di luar pengadilan. Ini merupakan bentuk upaya hukum yang dapat dilakukan oleh konsumen yang merasa dirugikan.</p>
first_indexed 2024-04-11T09:01:06Z
format Article
id doaj.art-e9ccf28398c84c6e967c549520735835
institution Directory Open Access Journal
issn 1411-9536
2460-3406
language Indonesian
last_indexed 2024-04-11T09:01:06Z
publishDate 2014-11-01
publisher Hang Tuah University
record_format Article
series Perspektif Hukum
spelling doaj.art-e9ccf28398c84c6e967c5495207358352022-12-22T04:32:46ZindHang Tuah UniversityPerspektif Hukum1411-95362460-34062014-11-0114212413610.30649/phj.v14i2.3734PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PENGOBAT TRADISIONAL DENGAN CARA PEMIJATAN URAT DAN SYARAFWakhid Utbah Aftabuddin<p>Pelaksanaan pengobatan tradisional memiliki konsekuensi hukum yang patut diketahui oleh para pengobat, sehingga mereka dapat melakukan tindakan-tindakan yang bersifat pencegahan atau preventif. Oleh karena itu, muncul masalah yang menarik untuk diteliti, yaitu bagaimana hubungan hukum antara pasien dan pengobat tradisional dan bagaimana pertanggungjawaban hukum bagi pengobat tradisional apabila melakukan perbuatan yang menimbulkan kerugian pada pasien. Tipe penelitian ini adalah <em>doctrinal legal research</em> dengan <em>conceptual approach</em> yang didukung deengan bahan hukum primer yaitu peraturan perundang-undangan serta bahan hukum sekunder seperti buku, jurnal, dan lain-lain. Metode analisis yang digunakan adalah normatif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hubungan hukum antara pasien dengan pengobat tradisional adalah inspannings-verbintenis. Kedudukan pasien dengan pengobat tradisional sama secara hukum, namun pertanggungjawaban hukum bagi pengobat tradisional diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen dalam lingkungan hukum perdata dan hukum pidana. Penyelesaian sengketa dapat dilakukan melalui mekanisme yang telah diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen, yakni melalui mekanisme penyelesaian sengketa di dalam pengadilan atau di luar pengadilan. Ini merupakan bentuk upaya hukum yang dapat dilakukan oleh konsumen yang merasa dirugikan.</p>http://ojs.hangtuah.ac.id/ojs/index.php/perspektif/article/view/37pengobat tradisionalinspannings-verbintenis
spellingShingle Wakhid Utbah Aftabuddin
PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PENGOBAT TRADISIONAL DENGAN CARA PEMIJATAN URAT DAN SYARAF
Perspektif Hukum
pengobat tradisional
inspannings-verbintenis
title PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PENGOBAT TRADISIONAL DENGAN CARA PEMIJATAN URAT DAN SYARAF
title_full PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PENGOBAT TRADISIONAL DENGAN CARA PEMIJATAN URAT DAN SYARAF
title_fullStr PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PENGOBAT TRADISIONAL DENGAN CARA PEMIJATAN URAT DAN SYARAF
title_full_unstemmed PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PENGOBAT TRADISIONAL DENGAN CARA PEMIJATAN URAT DAN SYARAF
title_short PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PENGOBAT TRADISIONAL DENGAN CARA PEMIJATAN URAT DAN SYARAF
title_sort pertanggungjawaban hukum pengobat tradisional dengan cara pemijatan urat dan syaraf
topic pengobat tradisional
inspannings-verbintenis
url http://ojs.hangtuah.ac.id/ojs/index.php/perspektif/article/view/37
work_keys_str_mv AT wakhidutbahaftabuddin pertanggungjawabanhukumpengobattradisionaldengancarapemijatanuratdansyaraf