PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PENGOBAT TRADISIONAL DENGAN CARA PEMIJATAN URAT DAN SYARAF
<p>Pelaksanaan pengobatan tradisional memiliki konsekuensi hukum yang patut diketahui oleh para pengobat, sehingga mereka dapat melakukan tindakan-tindakan yang bersifat pencegahan atau preventif. Oleh karena itu, muncul masalah yang menarik untuk diteliti, yaitu bagaimana hubungan hukum antar...
Main Author: | Wakhid Utbah Aftabuddin |
---|---|
Format: | Article |
Language: | Indonesian |
Published: |
Hang Tuah University
2014-11-01
|
Series: | Perspektif Hukum |
Subjects: | |
Online Access: | http://ojs.hangtuah.ac.id/ojs/index.php/perspektif/article/view/37 |
Similar Items
-
The Deviation Of Informed Consent Practices: Understanding The Inspanning Verbintenis And Legal Aspects
by: Anang Riyan Ramadianto
Published: (2023-10-01) -
RANCANGAN UNDANG-UNDANG PENGETAHUAN TRADISIONAL DAN EKSPRESI BUDAYA TRADISIONAL DITINJAU DARI ASPEK BENEFITS PASAL 8J UNCBD
by: Yeni Eta
Published: (2016-02-01) -
Diskriminasi terhadap Agama Tradisional Masyarakat Hukum Adat Cigugur
by: Raithah Noor Sabandiah, et al.
Published: (2018-09-01) -
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENGETAHUAN TRADISIONAL DI INDONESIA DARI TINDAKAN MISAPPROPRIATION
by: Sri Asih Roza Nova
Published: (2023-01-01) -
Perlindungan Hukum Pelaku Usaha Tradisional dari Ekspansi Ritel Modern Perspektif Negara Hukum Pancasila
by: Sri Hartati, et al.
Published: (2023-12-01)