Politik Hukum dan Konstitusionalitas Kewenangan Pembubaran Organisasi Kemasyarakatan Berbadan Hukum oleh Pemerintah

Eksistensi Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) merupakan wujud realisasi kebebasan berserikat dan berkumpul. Namun, muncul polemik ketatanegaraan karena pemberian kewenangan menentukan pembubaran Ormas Berbadan Hukum kepada Pemerintah. Artikel ini hendak menemukan perkembangan politik hukum dan konsti...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Muhammad Reza Winata
Format: Article
Language:English
Published: Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM 2018-12-01
Series:Jurnal Penelitian Hukum De Jure
Subjects:
Online Access:https://ejournal.balitbangham.go.id/index.php/dejure/article/view/533