PANDEMI CORONA SEBAGAI ALASAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA PEKERJA OLEH PERUSAHAAN DIKAITKAN DENGAN UNDANG-UNDANG KETENAGAKERJAAN
Pandemi corona berdampak terhadap hampir seluruh bidang termasuk ketenagakerjaan. kesulitan keuangan yang dihadapi perusahaan berimplikasi terhadap munculnya tindakan pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai alasan efisiensi maupun alasan force majure. Tulisan ini menyajikan dua masalah pokok. Pert...
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Faculty of Law Universitas Islam Malang
2020-06-01
|
Series: | Yurispruden |
Online Access: | https://riset.unisma.ac.id/index.php/yur/article/view/6709 |