Pemberian Wasiat Wajibah kepada Istri Non Muslim Menurut Putusan Mahkamah Agung RI NO. 16K/AG/2010

Beragamnya agama yang ada di Indonesia, menyebabkan perkawinan beda agama rentan terjadi. Perkawinan beda agama akan berimplikasi kepada adanya kewarisan beda agama jika salah satu pasangan meninggal dunia, sehingga akhirnya akan menjadi sengketa waris. Para ulama fikih telah sepakat bahwa antara mu...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Abdul Hadi Ismail
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Universitas Medan Area 2020-12-01
Series:Jurnal Mercatoria
Subjects:
Online Access:http://ojs.uma.ac.id/index.php/mercatoria/article/view/4060