KEYAKINAN HAKIM DALAM MEMUTUS PERKARA PERCERAIAN (Studi Terhadap Putusan-Putusan Hakim Peradilan Agama Ambarawa)

Undang-undang No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman dalam Pasal 11 ayat (3) mengamanahkan tugas daripada seorang hakim harus menerima, memeriksa, mengadili dan memutus perkara yang diajukan kepadanya dengan berdasarkan atas dasar-dasar pertimbangan dan keyakinannya. Dalam melaksanakan tugasn...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Rudi Hartono
Format: Article
Language:English
Published: Universitas Negeri Semarang 2014-10-01
Series:Unnes Law Journal
Subjects:
Online Access:https://journal.unnes.ac.id/sju/index.php/ulj/article/view/4545