INDEPENDENSI DAN IMPARTIALITAS HAKIM PERSPEKTIF TEORITIK – PRAKTIK SISTEM PERADILAN PIDANA
Lembaga pengadilan berfungsi memeriksa dan memutus terdakwa dalam perkara pidana melalui hakim yang diberi kewenangan atributif oleh undang-undang. Hakim dalam memutus memiliki otoritas kemandirian dan ketidakberpihakan oleh siapapun. Hakim dalam fungsi menegakkan hukum bertujuan tegaknya keadilan,...
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Universitas Udayana
2016-05-01
|
Series: | Jurnal Magister Hukum Udayana |
Subjects: | |
Online Access: | https://ojs.unud.ac.id/index.php/jmhu/article/view/21215 |