INDEPENDENSI DAN IMPARTIALITAS HAKIM PERSPEKTIF TEORITIK – PRAKTIK SISTEM PERADILAN PIDANA
Lembaga pengadilan berfungsi memeriksa dan memutus terdakwa dalam perkara pidana melalui hakim yang diberi kewenangan atributif oleh undang-undang. Hakim dalam memutus memiliki otoritas kemandirian dan ketidakberpihakan oleh siapapun. Hakim dalam fungsi menegakkan hukum bertujuan tegaknya keadilan,...
Main Author: | I Gede Winartha Indra Bhawana |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Universitas Udayana
2016-05-01
|
Series: | Jurnal Magister Hukum Udayana |
Subjects: | |
Online Access: | https://ojs.unud.ac.id/index.php/jmhu/article/view/21215 |
Similar Items
-
Restrukturisasi Budaya Hukum Kejaksaan Dalam Penuntutan Sebagai Independensi di Sistem Peradilan Pidana Indonesia
by: Appludnopsanji Appludnopsanji, et al.
Published: (2020-12-01) -
Hakim Komisaris dan Miscarriage of Justice dalam Sistem Peradilan Pidana
by: I Wayan Gede Rumega
Published: (2019-03-01) -
Remisi dalam Tindak Pidana Pembunuhan (Studi Perbandingan Hukum Pidana Islam dan Hukum Pidana Nasional)
by: Rahmah Rahmah
Published: (2017-12-01) -
PERBANDINGAN PRAKTIK PRAPERADILAN DAN PEMBENTUKAN HAKIM PEMERIKSA PENDAHULUAN DALAM PERADILAN PIDANA INDONESIA
by: Fachrizal Afandi
Published: (2016-05-01) -
Analisis Yuridis Putusan Praperadilan dalam Perspektif Sistem Peradilan Pidana
by: Darwin Darwin, et al.
Published: (2019-06-01)