Legal Semiotic Dan Pemaknaan Hukum Yang Berbasis Moral
Legal semiotic, merupakan salah satu metode di dalam ilmu hukum yang digunakan untuk menganalisis suatu dialog guna mengungkap pesan-pesan yang tengah diimbalbalikkan oleh para pebincang yang terlibat dalam dialog itu. Metode ini masih relatif baru, muncul sekitar 1980-an. Latar belakang kemunculann...
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article |
Published: |
[Yogyakarta] : Universitas Gadjah Mada
2003
|
Subjects: |