Legal Semiotic Dan Pemaknaan Hukum Yang Berbasis Moral

Legal semiotic, merupakan salah satu metode di dalam ilmu hukum yang digunakan untuk menganalisis suatu dialog guna mengungkap pesan-pesan yang tengah diimbalbalikkan oleh para pebincang yang terlibat dalam dialog itu. Metode ini masih relatif baru, muncul sekitar 1980-an. Latar belakang kemunculann...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Perpustakaan UGM, i-lib
Format: Article
Published: [Yogyakarta] : Universitas Gadjah Mada 2003
Subjects: