MENENTUKAN BATAS NEGARA GUNA MENINGKATKAN PENGAWASAN, PENEGAKAN HUKUM DAN KEDAULATAN NKRI
Berdasarkan Hukum International dewasa ini Indonesia mempunyai beberapa macam perbatasan nasional: udara, darat, laut, dan perbatasan dasar laut. Negara/pemerintah secara konstitusional wajib dan bertanggung jawab menjaga dan membela setiap perbatasan nasional tersebut sebagaimana diamanatkan oleh A...
Main Author: | Perpustakaan UGM, i-lib |
---|---|
Format: | Article |
Published: |
[Yogyakarta] : Universitas Gadjah Mada
2006
|
Subjects: |
Similar Items
-
Kewenangan Polri Dalam Penegakan Hukum
by: Perpustakaan UGM, i-lib
Published: (1999) -
Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Non-Litigasi
by: Perpustakaan UGM, i-lib
Published: (2003) -
ARTI PENTINGNYA ETIKA DALAM PENEGAKAN HUKUM
by: Perpustakaan UGM, i-lib
Published: (1992) -
FENOMENA MENGABAIKAN KEADILAN DALAM PENEGAKAN HUKUM
by: Perpustakaan UGM, i-lib
Published: (2009) -
MENEGAKKAN DASAR NEGARA PANCASILA (Menjamin Kemerdekaan, Kedaulatan dan Integritas Nasional)
by: Perpustakaan UGM, i-lib
Published: (2006)