Pertimbangan-Pertimbangan Hakim Dalam Menyelesaikan Perkara-perkara Yang Diajukan oleh Orang-orang Yang Tidak Beragama Islam Pada Pengadilan Agama Di DIY
Religion Court has a duty and an authority to investigate, decide, and settle cases in first level among Moslems in : a. marriage
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article |
Published: |
[Yogyakarta] : Universitas Gadjah Mada
2004
|
Subjects: |