Studi hukum kritis terhadap privatisasi air dalam kerangka hak asasi manusia
Dalam perspektif studi hukum kritis, perubahan UU No.11 Tahun 1974 tentang Perairan, mengindikasikan adanya tekanan aktor-aktor globalisasi dalam melegalkan privatisasi air di Indonesia. Dalam menghadapi tekanan aktor-aktor globalisasi itu, ternyata Pemerintah tidak berdaya. Sebagai akibatnya, hak a...
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article |
Published: |
[Yogyakarta] : Universitas Gadjah Mada
2003
|
Subjects: |