Studi hukum kritis terhadap privatisasi air dalam kerangka hak asasi manusia

Dalam perspektif studi hukum kritis, perubahan UU No.11 Tahun 1974 tentang Perairan, mengindikasikan adanya tekanan aktor-aktor globalisasi dalam melegalkan privatisasi air di Indonesia. Dalam menghadapi tekanan aktor-aktor globalisasi itu, ternyata Pemerintah tidak berdaya. Sebagai akibatnya, hak a...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Perpustakaan UGM, i-lib
Format: Article
Published: [Yogyakarta] : Universitas Gadjah Mada 2003
Subjects: