Konsep Benua Maritim Indonesia
ditandatangani di Montego Bay, Jamaica, tanggal 10 Desember 1982. Dengan demikian, kesatuan geografis Indonesia yang terdiri dari udara, darat dan laut serta tanah di bawahnya dan seluruh kekayaan alam yang terkandung di dalamnya sejak saat itu secara resmi telah diakui berdasarkan Hukum Internasion...
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article |
Published: |
[Yogyakarta] : Universitas Gadjah Mada
1996
|
Subjects: |