DPD Dan Sistem Parlemen Bikameral
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengusulkan dilakukannyaperubahanPasal22 D Ayat (2) UUD (Undang- Undang Dasar) 1945 berkaitan dengan kewenangan D PD untuk melakukan hak veto. lni dilakukan dengan alasan cheks and balances, agar DPD dapat menyetujui atau menolak rancangan undang-undang. Saat itu, yaitu...
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article |
Published: |
[Yogyakarta] : Universitas Gadjah Mada
2006
|
Subjects: |