Hak Pasien Dan Kewajiban Dokter Atas Informasi Yang Mendasari

ABSTRAK Adanya Informed consent dalam suatu perawatan tidak ruput dari pecan informasi yang diberikan oleh dokter yang merawatnya, karena persetujuan atau penolakan pasien untuk menandatangani Informed consent dilakukan setelah menerima informasi. Pasien berhak atas informasi tentang diagnosis, renc...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Perpustakaan UGM, i-lib
Format: Article
Published: [Yogyakarta] : Universitas Gadjah Mada 2004
Subjects: