Hak Pasien Dan Kewajiban Dokter Atas Informasi Yang Mendasari
ABSTRAK Adanya Informed consent dalam suatu perawatan tidak ruput dari pecan informasi yang diberikan oleh dokter yang merawatnya, karena persetujuan atau penolakan pasien untuk menandatangani Informed consent dilakukan setelah menerima informasi. Pasien berhak atas informasi tentang diagnosis, renc...
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article |
Published: |
[Yogyakarta] : Universitas Gadjah Mada
2004
|
Subjects: |