KAJIAN KASUS BLBI: PENGGESERAN HUKUM PUBLIK KE DALAM LAPANGAN HUKUM PRIVAT

Korupsi diberikan sarana penyelesaian sengketa melalui aspek hukum perdata (litigasi/non-litigasi).Hal inisejalan dengan UNCAC2003. yang diratifikasi dengan UU No.7 Tahun 2006 yang menjadi landasan penyelesaian kasus BLBI melalui Inpres No.8 Tahun 2002 tentang release and discharge. Terjadi pergeser...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Perpustakaan UGM, i-lib
Format: Article
Published: [Yogyakarta] : Universitas Gadjah Mada 2011
Subjects: