Praktik Kawin Sirri di Masyarakat Islam Daerah Istimewa Yogyakarta

Suatu perkawinan sah bila dilaksanakan sesuai ketentuan hukum masing-masing agamanya dam kepercayaannya itu, serta dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku (Pasal 2 ayat (1), (2)UUP). Lebih lanjut ditentukan bahwa "dengan mengindahkan tatacara perkawinan menurut masing-masing...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Muhaimin, Muhaimin
Format: Other
Language:English
Published: Fakultas Hukum UGM 1993
Subjects:
Online Access:https://repository.ugm.ac.id/284669/1/Praktik%20Kawin%20Sirri%20Di%20Masyarakat%20Islam%20DIY_Muhaimin_1993.pdf