Bagian Harta Warisan bagi Anak Luar Kawin yang Diakui yang Mewaris Bersama-sama Ahli Waris Golongan Satu di Kota Yogyakarta
Príomhchruthaitheoirí: | , WIDYAWATI, Anita, , Sularto, SH.,CN.,MH |
---|---|
Formáid: | Tráchtas |
Foilsithe / Cruthaithe: |
[Yogyakarta] : Universitas Gadjah Mada
2007
|
Ábhair: |
Míreanna comhchosúla
Míreanna comhchosúla
-
Tinjauan terhadap pembagian harta warisan apabila terdapat ahli waris anak luar kawin yang diakui :: Studi kasus Putusan No.554/Pdt.G/2000/PN JKT PST dan Putusan No.567/Pdt.G/2001/PT.DKI
de réir: , LESTARI, Rosita, et al.
Foilsithe / Cruthaithe: (2004) -
Hak Mewaris Anak Luar Kawin Berdasarkan Pengangkatan oleh Kakeknya Menurut Hukum Waris Adat Bali
de réir: I Gusti Ngurah Bayu Pratama Putra, et al.
Foilsithe / Cruthaithe: (2020-03-01) -
Perlindungan Hukum Anak Luar Kawin yang Diakui Terkait Hibah Wasiat yang Tidak Dapat Dilaksanakan
de réir: Nimas Roro Amiati, et al.
Foilsithe / Cruthaithe: (2023-12-01) -
Kedudukan anak yang melakukan kawin lari (silariang) terhadap harta peninggalan orang tua menurut hukum waris adat Makassar
de réir: , RUSTAM, Irwan, et al.
Foilsithe / Cruthaithe: (2003) -
Analisis putusan Pengadilan Negeri Manado No. 169/PDT.G/19.98/PN.MDO mengenai anak luar kawin yang dibenihkan dalam zinah terhadap harta warisan
de réir: , YUVITASARI, Ema, et al.
Foilsithe / Cruthaithe: (2009)